Legalitas KOWANI Kabupaten Cianjur

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Cianjur sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Cianjur merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Cianjur
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Cianjur.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Cianjur disahkan oleh Notaris Kabupaten Cianjur pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Cianjur

Surat Keputusan Wali Kabupaten Cianjur

SK Wali Kabupaten Cianjur tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Cianjur periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Cianjur

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Cianjur yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Cianjur.

2024Kesbangpol Kabupaten Cianjur

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Cianjur berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan kedudukan di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cianjur. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Cianjur.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Cianjur di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Cianjur disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Cianjur tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Cianjur dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Cianjur berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Cianjur adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Cianjur.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Cianjur.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Cianjur sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Cianjur sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Cianjur disahkan oleh Wali Kabupaten Cianjur melalui Surat Keputusan.